Kepolisian Jakarta Selatan mengungkap kasus pencurian dengan modus “lempar bola” di Halte Transjakarta Rasuna Said. Pada hari kejadian Kamis (18/9), petugas dan warga berhasil menangkap salah satu pelaku dengan inisial NCI di Halte Karet Sudirman. Kejadian terjadi pada Selasa (16/9) di halte Transjakarta Rasuna Said, ketika pelaku membuka resleting tas korban inisial DSS dan mengambil dua ponsel. Para pelaku bekerja secara tim, dengan satu orang mencuri barang dari tas korban dan menyerahkannya kepada anggota lain untuk menghilangkan jejak. Barang curian kemudian dijual oleh pelaku penadah. Korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi dan NCI berhasil ditangkap dengan satu ponsel hasil curian. Polisi juga mengungkap keterlibatan tiga rekannya, DP, D, dan H, dimana DP berhasil ditangkap di trotoar Jalan Jenderal Sudirman. Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Komplotan ini telah melakukan aksi serupa sebanyak lima kali di berbagai lokasi. Polisi mengapresiasi kerja sama masyarakat dalam penangkapan pelaku dan mengimbau meningkatkan kewaspadaan terutama di tempat umum. Masyarakat diingatkan untuk melaporkan kejadian kriminal ke call center 110. Aksi ini mendukung program “Jaga Jakarta” yang diinisiasi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri dan dilanjutkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Nicolas Ary melalui program kerja “Mantap, Taktis, dan Bersahaja.”
Polisi Ungkap Modus Pencurian Bola di Halte Rasuna Said

Read Also
Recommendation for You
Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Cilincing berhasil menangkap seorang pria berinisial AS (37) atas…
Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Barat kembali meningkatkan patroli keliling guna memastikan keamanan wilayah…
Polsek Cakung telah menangkap seorang pria berinisial MA (29) yang sengaja membakar rumah kontrakan di…