Berita  

Santunan Jasa Raharja Korban Luka Kecelakaan Bus Nakes Probolinggo

Kecelakaan tragis melibatkan bus pariwisata yang mengangkut rombongan tenaga kesehatan dari RS Bina Sehat Jember terjadi di Jalan Raya Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Bus nomor polisi P 7221 UG diduga mengalami rem blong saat menuruni jalan di kawasan gunung Bromo pada Minggu, 14 September. Dalam kecelakaan tersebut, 8 orang meninggal dunia dan puluhan lainnya mengalami luka-luka. Korban segera dievakuasi dan mendapatkan pengobatan di Puskesmas lokal serta di RSUD dr. Mohamad Saleh dan RSUD Tongas, Probolinggo. Jasa Raharja, dengan sigap, memberikan jaminan kepada korban baik yang meninggal dunia maupun yang luka-luka sesuai Undang-Undang No. 33 Tahun 1964. Jasa Raharja menegaskan pentingnya perlindungan terhadap masyarakat dalam kecelakaan lalu lintas dan berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan tepat. Musibah ini menjadi pengingat bagi semua pihak akan pentingnya pemeliharaan kendaraan dan kewaspadaan ekstra saat berkendara di jalur rawan kecelakaan. Selain itu, Jasa Raharja juga terus memastikan hak-hak korban dijamin dengan baik dalam sistem perlindungan sosial nasional.

Source link

Exit mobile version