Berita  

Fakta Mengejutkan Polisi: Bayaran Massa Anarkis

Pada hari Rabu, 3 September 2025, polisi mengungkap bahwa ada iming-iming uang diberikan kepada massa anarkis yang berpartisipasi dalam demo sejak 25 Agustus 2025. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa imbalan uang dengan rentang nominal Rp62.500 hingga Rp200.000 diberikan kepada anak-anak dan dewasa yang ikut dalam aksi tersebut. Meskipun belum diungkap siapa pemberi iming-iming ini, penyelidikan masih terus dilakukan.

Sebelumnya, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka penghasutan dalam aksi anarkis saat demo tersebut. Ade Ary Syam Indradi juga mengatakan bahwa keenam tersangka sedang dalam tahap pemeriksaan. Mereka adalah Delpedro Marhaen (DMR), Muzaffar Salim (MS), Syahdan Husein (SH), Khariq Anhar, RAP, dan Figha (FL).

Polisi juga mengungkap bahwa bom molotov diletakkan di lokasi tertentu selama aksi ricuh di Jakarta pada akhir Agustus 2025. Semua fakta ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenarannya.

Source link

Exit mobile version