Berdasarkan survei nasional dari Polling Institute, Kejaksaan Agung merupakan lembaga penegak hukum dengan tingkat kepercayaan publik tertinggi. Peneliti utama Polling Institute, Kennedy Muslim, mengungkapkan bahwa sebanyak 70 persen responden menyatakan kepercayaan kepada Kejagung, dengan 9 persen sangat percaya dan 61 persen cukup percaya. Selain itu, Mahkamah Konstitusi (MK) dan pengadilan juga mendapat dukungan yang tinggi dengan tingkat kepercayaan masing-masing 68 persen dan 66 persen. Meskipun demikian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kepolisian memiliki tingkat kepercayaan yang sedikit lebih rendah dibandingkan Kejaksaan Agung.
Menurut Kennedy, tingginya kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung merupakan apresiasi terhadap kinerja institusi ini dalam menjalankan fungsi penegakan hukum, terutama dalam penanganan kasus-kasus strategis dan isu pemberantasan korupsi. Polling Institute juga mencatat bahwa secara keseluruhan, TNI dan Presiden masih menduduki posisi puncak sebagai lembaga yang paling dipercaya oleh masyarakat, sedangkan partai politik dan DPR menempati posisi terendah dalam hal kepercayaan. Namun, dalam ranah penegakan hukum, Kejaksaan Agung menjadi yang paling menonjol.
Survei Polling Institute dilakukan pada tanggal 4-7 Agustus 2025 dengan melibatkan 1.206 responden yang diwawancarai melalui sambungan telepon. Tingkat kepercayaan survei ini mencapai 95 persen, menunjukkan hasil yang dapat diandalkan. Lebih lanjut, survei yang dilakukan oleh Polling Institute juga menunjukkan bahwa 45,2 persen masyarakat mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait dengan pemberian amnesti dan abolisi. Sesuai dengan data survei ini, Kejaksaan Agung terbukti memegang peranan yang penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum di Indonesia.