Polda Sulawesi Utara menetapkan nakhoda kapal KM Barcelona V sebagai tersangka setelah kapal tersebut mengalami kecelakaan kebakaran di perairan Talise, Kabupaten Minahasa Utara. Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan Ditpolairud Polda Sulut, tersangka berinisial IB ditetapkan sebagai tersangka. Selain nakhoda, 13 anak buah kapal (ABK) yang berlayar dari Kabupaten Kepulauan Talaud menuju Kota Manado sedang dalam pemeriksaan sementara. Alamsyah P Hasibuan, Kabid Humas Polda Sulut, menjelaskan bahwa penetapan tersangka terhadap nakhoda IB didasarkan pada dugaan awal bahwa penumpang di KM Barcelona V tidak sesuai dengan manifes kapal. Dugaan lainnya adalah terkait dengan tidak berjalannya standar operasional prosedur (SOP) kedaruratan. Kapal KM Barcelona V terbakar di perairan Talise pada Minggu sekitar pukul 14.00 WITA saat dalam perjalanan dari Pelabuhan Talaud menuju Pelabuhan Manado. Data dari Basarnas Manado menunjukkan bahwa dari total 571 orang di kapal tersebut, 568 orang dinyatakan selamat dan 3 orang dinyatakan meninggal dunia.
Nakhoda Tersangka dalam Kejadian KM Barcelona Terbakar

Read Also
Recommendation for You
Polisi mengungkap bahwa seorang anak dengan inisial MK yang dianiaya dan ditemukan di Pasar Kebayoran…
Berita terbaru mengenai penjaringan bakal calon pendamping desa oleh Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional…
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat melalui Integrated Terminal (IT) Balongan telah memberikan…
Pada Sabtu, 20 September 2025, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamudin, menghadiri…
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari mengungkapkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap Program Makan Bergizi…