Kolonel Infanteri Andrian Susanto, Komandan Korem 064/Maulana Yusuf, mengonfirmasi keterlibatan dua anggota TNI sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan warga sipil di Kota Serang, Banten. Kedua tersangka telah ditahan di Denpom 034/Serang dan proses hukum akan dilakukan secara cepat dan transparan. Danrem menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut dan menegaskan akan melakukan penyelidikan secara komprehensif. Kejadian pengeroyokan terjadi di dua lokasi yang berbeda di Kota Serang, dengan sembilan saksi diperiksa untuk insiden pertama dan lima saksi untuk insiden kedua. Selain dua anggota TNI, pelaku dari unsur sipil juga telah ditangani oleh Polresta Serang Kota. Danrem menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap pelanggaran hukum dan proses hukum akan dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku. Kasus pengeroyokan masih dalam penyidikan dan Komando Resor Militer (Korem) 064 berkomitmen untuk bekerja sama dengan kepolisian dalam penanganannya. Seorang warga, bernama Fahrul Abdilah, tewas akibat dikeroyok oleh sekelompok orang, diduga melibatkan oknum anggota TNI. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kota Serang, pada Selasa, 15 April 2025, dini hari.
Oknum TNI Tersangka Pengeryok Warga di Serang: Detail Berita

Read Also
Recommendation for You
Polisi mengungkap bahwa seorang anak dengan inisial MK yang dianiaya dan ditemukan di Pasar Kebayoran…
Berita terbaru mengenai penjaringan bakal calon pendamping desa oleh Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional…
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat melalui Integrated Terminal (IT) Balongan telah memberikan…
Pada Sabtu, 20 September 2025, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamudin, menghadiri…
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari mengungkapkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap Program Makan Bergizi…