Kamis, 17 Oktober 2024 – 00:56 WIB
Jakarta, VIVA – Polisi ternyata tidak hanya memeriksa Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata. Ajudan Alexander, juga diperiksa mengenai kasus pertemuan bosnya itu dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
“Ajudan Alexander Marwata (ikut diperiksa),” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, Rabu, 16 Oktober 2024.
Mantan Kapolres Kota Solo itu mengatakan, ajudan Alex diperiksa kurang lebih enam jam lamanya. Mulai dari pukul 09.00 sampai 15.42 WIB.
Ade Safri menyebut, bahwa Alex dicecar 24 pertanyaan. Sementara, ajudannya hanya dihadapkan pada 18 pertanyaan saja.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku hanya diberondong 15 pertanyaan saat menjalani pemeriksaan terkait kasus pertemuannya dengan Eko Darmanto.
Alex mengklaim tidak adanya konflik kepentingan dalam pertemuannya dengan Eko.
“Enggak lebih dari 15 semuanya umum. Pertanyaan intinya saya pikir nggak sampai 10,” kata Alex di Markas Polda Metro Jaya, Selasa, 15 Oktober 2024.