Portal berita terpercaya prabowo subianto yang humanis,berani dan tegas
Berita  

TNI Menyelidiki Kasus Ajudan Bupati Kutai Barat yang Diduga Aniaya Sopir Truk, Polisi Memberikan Persetujuan

TNI Menyelidiki Kasus Ajudan Bupati Kutai Barat yang Diduga Aniaya Sopir Truk, Polisi Memberikan Persetujuan

Kutai Barat – Polisi mengkonfirmasi insiden penganiayaan yang diduga dilakukan oleh ajudan Bupati Kutai Barat, F.X. Yapan. Pelaku terlibat dalam penganiayaan seorang sopir truk di Jembatan Kinong (Jengan Danum), Kutai Barat, Kalimantan Timur.

Polisi belum menerima laporan resmi terkait kejadian tersebut. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalimantan Timur, Komisaris Besar Polisi Yusuf Sutejo, mengakui bahwa pihaknya belum menerima laporan terkait kejadian penganiayaan tersebut pada Kamis, 21 Desember 2023.

Ajudan Bupati Kutai Barat diduga merupakan anggota TNI, sehingga penanganan kasus penganiayaan tersebut dilakukan oleh Kodim Kutai Barat. “Diduga ajudan bupati tersebut adalah oknum TNI, oknum anggota Kodim. Jadi, penanganan sementara ke Dandim, Kodim,” ujar Yusuf.

Sebelumnya, video aksi penganiayaan ini viral di media sosial TikTok dan X. Dalam video tersebut, seorang laki-laki berbadan tegap yang disebut-sebut sebagai ajudan Bupati Kutai Barat terlibat dalam penganiayaan terhadap sopir truk di Jembatan Kinong (Jengan Danum), Kutai Barat, Kalimantan Timur pada Rabu, 20 Desember 2023.

Penganiayaan tersebut kemudian diunggah di media sosial oleh beberapa akun, salah satunya adalah akun @REP0RT_ID pada Kamis, 21 Desember 2023 pagi. Dalam video berdurasi 2 menit 20 detik tersebut, ajudan bupati terlihat keluar dari mobil Toyota Fortuner dan memaksa sopir truk turun dengan cara kasar.

Setelah sopir terjatuh, ajudan tersebut menendang wajah sopir truk. Meski F.X. Yapan mencoba melerai ajudannya, penganiayaan terhadap sopir truk masih terus dilakukan.

Kejadian ini mengundang perhatian publik dan menjadi viral di media sosial. Semua informasi terkait kejadian penganiayaan ini masih terus dikembangkan oleh pihak berwajib.

Exit mobile version