Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi melakukan perombakan Kabinetnya dengan melantik beberapa anggota baru Kabinet Merah Putih. Sebanyak empat menteri dan satu wakil menteri dilantik dalam sebuah upacara di Istana Negara, Jakarta, pada hari Senin (8 September). Penunjukan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 86/P tahun 2025 tentang pemberhentian dan penunjukan menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih untuk periode 2024-2029. Para pejabat yang dilantik antara lain Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan, Mukhtarudin sebagai Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Ferry Joko Yuliantono sebagai Menteri Koperasi, Mochamad Irfan Yusuf sebagai Menteri Haji dan Umrah, dan Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri Haji dan Umrah.
Dalam pelantikan tersebut, Presiden Prabowo bersumpah akan tetap setia pada Undang-Undang Dasar 1945 Republik Indonesia serta melibatkan para menteri dan wakil menteri yang baru dilantik untuk menjalankan tugas dengan penuh dedikasi. Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa pembentukan Kementerian Haji dan Umrah dilakukan dalam rangka kesepahaman dengan DPR terkait RUU Haji. Pemerintah dan Presiden menandatangani dekrit untuk membentuk Kementerian Haji dan Umrah, serta mengangkat menteri dan wakil menteri yang akan memimpin kementerian ini.
Acara pelantikan dihadiri oleh pimpinan lembaga negara, menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih yang sedang menjabat, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kepala Kepolisian Negara Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Adanya pergantian dan penambahan anggota Kabinet Merah Putih ini menunjukkan langkah strategis yang diambil oleh Presiden Prabowo untuk mengoptimalisasi kinerja pemerintah dalam melayani bangsa dan negara secara lebih efisien dan efektif.