Portal berita terpercaya prabowo subianto yang humanis,berani dan tegas
Berita  

Kementerian Dalam Negeri Meminta Pemerintah Daerah Menggunakan Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPD) untuk Menjaga Transparansi Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)

Kementerian Dalam Negeri Meminta Pemerintah Daerah Menggunakan Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPD) untuk Menjaga Transparansi Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)

Tanggal Selasa, 30 Juli 2024 – 21:00 WIB

Jakarta, VIVA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dalam bidang pelaksanaan dan pertanggungjawaban keuangan.

Upaya ini dilakukan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang terintegrasi dengan memaksimalkan penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI). Acara ini berlangsung di Mercure Ancol, Jakarta, pada Jumat, 26 Juli 2024.

Pelaksana Harian Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan menekankan pentingnya kegiatan ini.

Maurits menyatakan bahwa pemerintah daerah (Pemda) harus menyediakan informasi pemerintahan daerah yang dikelola dalam suatu sistem informasi pemerintahan daerah. Hal ini penting untuk meningkatkan kinerja dan akuntabilitas pemerintah dalam mendukung program nasional dan mempercepat penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Satu Data Indonesia.

Maurits juga meminta agar Pemda menggunakan SIPD RI sebagai langkah mendukung transformasi digital nasional dalam penyajian informasi keuangan daerah dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan, akuntansi hingga pelaporan.

Kemendagri, khususnya Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki keahlian dalam bidang keuangan daerah dan teknologi informasi. Hal ini penting untuk mengelola keuangan daerah dengan berkualitas, transparan, akuntabel, dan mampu menanggapi dinamika dan tantangan di era 4.0.

Kegiatan Bimtek SIPD Bidang Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan dilaksanakan enam kali dan diikuti oleh Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia, baik dari Provinsi maupun Kabupaten/Kota.