Selasa, 14 Mei 2024 – 20:38 WIB
Jakarta – Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan bahwa dia memiliki niat untuk maju kembali dalam seleksi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga :
Rampung Jalani Sidang Pelanggaran Etik Perdana, Nurul Ghufron: Kami Hormati Prosesnya
Beliau menjelaskan hal tersebut merujuk pada pengajuan judicial review terkait batas usia calon pimpinan KPK dan masa jabatan lima tahun di Mahkamah Konstitusi (MK) yang diajukan beberapa waktu lalu.
“Saya merasa bahwa pada tahun 2022, saat ini ada regulasi yang menghambat saya (untuk mencalonkan lagi), oleh karena itu saya mengajukan JR (judicial review), artinya hajat saya bisa Anda mengerti ya,” kata Ghufron di gedung Dewas KPK, Selasa 14 Mei 2024.
Baca Juga :
Alex Marwata Bela Nurul Ghufron, Yakini Rekannya Tak Langgar Etik
Ghufron tidak memberikan detail tentang rencana untuk maju kembali dalam seleksi capim KPK. Sebab, ketika berbicara tentang kesiapannya, dia merujuk pada gugatannya di MK.
Baca Juga :
Sidang Etik Dewas KPK, Alex Marwata: Komunikasi Nurul Ghufron dengan Sekjen Kementan pada 2022
“Niat saya dengan JR pada tahun 2022, itu tidak perlu ditanyakan (sejalan dengan tahapan pencalonan sekarang),” ujar Ghufron.
Koordinator Staf Khusus Presiden Joko Widodo, Ari Dwipayana memastikan bahwa saat ini Presiden Jokowi masih merancang nama-nama calon anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK.
Dia mengakui bahwa dari 9 nama calon anggota Pansel Capim KPK itu, 5 di antaranya didominasi oleh unsur pemerintah.
“Jumlah anggota Pansel akan menjadi 9 orang, dengan 5 orang berasal dari unsur pemerintah dan 4 orang dari unsur masyarakat. Akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden,” kata Ari kepada media, Kamis, 9 Mei 2024.
Meskipun demikian, dia memastikan bahwa hingga saat ini belum ada pengumuman mengenai siapa saja 9 nama calon anggota Pansel Capim KPK tersebut.
Di sisi lain, Ari menjamin bahwa nama-nama tersebut pasti akan sesuai dengan harapan masyarakat.
“Nama-nama calon anggota Pansel Capim dan Dewas KPK masih terus dipertimbangkan dengan memperhatikan harapan-harapan masyarakat untuk mendapatkan anggota Pansel yang kredibel dan berintegritas,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Ari telah mengatakan bahwa nama-nama calon anggota Pansel Capim KPK akan diumumkan pada bulan Mei 2024.
Hal ini karena masa jabatan pimpinan KPK dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK akan berakhir pada akhir tahun 2024 ini. Oleh karena itu, sesuai dengan ketentuan, Presiden akan membentuk pansel untuk menyaring calon pimpinan KPK terpilih untuk periode selanjutnya.
Halaman Selanjutnya
Dia mengakui, komposisi dari 9 nama calon anggota Pansel Capim KPK itu, 5 di antaranya didominasi oleh unsur pemerintah.