Pada hari Rabu, 13 Agustus 2025, Presiden Prabowo Subianto melantik 3 Panglima pasukan elite TNI yang kini memiliki pangkat jenderal bintang tiga. Langkah ini merupakan bagian dari restrukturisasi organisasi TNI sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 84 Tahun 2025. Upacara kehormatan militer digelar di Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus TNI AD di Batujajar, Bandung Barat, Jawa Barat pada Minggu, 10 Agustus 2025. Suasana khidmat terasa saat pengukuhan jabatan baru ditandai dengan sirene yang dibunyikan dan meriam yang ditembakkan.
Posisi strategis yang kini diisi oleh jenderal bintang tiga adalah Panglima Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD, Panglima Korps Marinir (Kormar) TNI AL, dan Panglima Korps Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) TNI AU. Sebelumnya, posisi komandan korps tersebut hanya dipegang oleh perwira tinggi berpangkat bintang dua. Perubahan ini juga didukung dengan keaktifan kembali Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) yang kini dipimpin oleh perwira tinggi bintang tiga TNI AU.
Selain itu, Perpres Nomor 84 Tahun 2025 juga menghidupkan kembali Kohanudnas yang sebelumnya dilebur ke Komando Operasi Udara Nasional. Kohanudnas saat ini dipimpin oleh Marsekal Madya TNI Andyawan Martono. Tugas Kohanudnas adalah menyelenggarakan pertahanan keamanan terpadu atas ruang udara nasional, baik secara mandiri maupun bekerja sama dengan Komando Utama Operasi TNI lainnya. Perubahan juga terjadi di TNI AL, di mana Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) berganti nama menjadi Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) yang diisi oleh perwira tinggi bintang dua. Semua langkah ini bertujuan untuk memperkuat struktur komando dan kesiapsiagaan militer di semua matra.