Berita  

Tersangka Baru Korupsi Sritex dan Bank: Direktur Keuangan & Bos Ditahan

Kejaksaan Agung baru-baru ini mengumumkan peningkatan signifikan dalam pengusutan kasus dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex. Pihak Kejaksaan kini telah menetapkan delapan tersangka baru dalam kasus tersebut, yang melibatkan manajemen bank pemberi kredit dan pihak internal Sritex. Para tersangka termasuk mantan Direktur Keuangan Sritex, Direktur Kredit UMKM sekaligus Direktur Keuangan Bank DKI, serta beberapa direktur utama dan eksekutif senior bank. Mereka langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka, dengan beberapa di antaranya ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Dengan penambahan delapan tersangka ini, total sebanyak 11 orang telah terlibat dalam kasus kredit bermasalah yang melibatkan bank daerah dan pihak internal Sritex. Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga orang tersangka, termasuk mantan Direktur Utama Sritex, mantan Direktur Bank DKI, dan pemimpin divisi bank daerah lainnya. Penyidikan kasus ini terus berlanjut untuk menegakkan keadilan dan menegaskan tanggung jawab hukum bagi para pelaku korupsi yang merugikan negara.

Source link