Jumat, 24 November 2023 – 00:45 WIB
Jakarta – Kasus penipuan investasi afiliasi Binomo yang melibatkan Indra Kesuma alias Indra Kenz masih menjadi permasalahan. Sejumlah korban yang tergabung dalam Perkumpulan Trader Indonesia Bersatu (PTIB) mempertanyakan penjualan aset Indra yang seharusnya dikembalikan kepada para korban.
Muncul seseorang bernama MA yang mengatasnamakan perwakilan PTIB dan mengatakan bahwa pihaknya melakukan tuntutan terhadap kepengurusan lama PTIB karena tidak transparan dalam mengurus aset Indra Kenz yang sudah dan belum terjual.
Namun, pengurus PTIB melalui kuasa hukumnya, Nibezaro Zebua, membantah tudingan tersebut. Ia mempertanyakan status MA yang bukan sebagai korban dan menduga bahwa MA adalah provokator.
Zebua juga membantah adanya tudingan bahwa pembagian hasil penjualan aset kepada 144 korban penipuan investasi bodong dengan afiliasi Indra Kenz tidak transparan. Ia menyatakan bahwa hasil penjualan tersebut sudah dikembalikan kepada para korban melalui paguyuban dengan ketua Maru Nazara.
Masalah kini muncul karena ada dugaan penggelapan dalam jabatan yang membuat laporan polisi Pasal 372 dan 374. Zebua juga menduga bahwa MA memanfaatkan situasi tersebut.
Kepengurusan baru PTIB juga dinilai cacat secara hukum. Pembatalan putusan Ditjen AHU Menkumham yang dikeluarkan oleh notaris kepengurusan baru saat mengajukan pergantian pengurus PTIB menjadi salah satu bukti dari hal tersebut.