Ratusan warga Desa Pelanjau Jaya, Kecamatan Marau, bersama Dewan Pimpinan Daerah Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (DPD ARUN) Kalimantan Barat dan DPC ARUN Ketapang, melakukan pendudukan lahan rakyat yang sebelumnya dirampas oleh perusahaan sawit PT. Budi Daya Agro Lestari. Aksi ini berlangsung di Kampung Bukuk, Desa Pelanjau Jaya, dimulai dengan renungan, doa, serta ritual adat penumpahan sebagai simbol berkat dan perlindungan. Selama aksi, rakyat berdoa agar Presiden Prabowo Subianto tetap mendukung rakyat miskin dan memastikan Pasal 33 UUD 1945 ditegakkan dengan benar.
Setelah doa, dilakukan Sumpah Rakyat sebagai penegasan bahwa mereka tidak akan mundur dalam memperjuangkan hak atas tanah. Pendudukan lahan dilakukan di tiga titik strategis dan rakyat berhasil mengatasi hambatan yang diletakkan oleh perusahaan. Ketua DPD ARUN Kalimantan Barat menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk perlawanan yang sah terhadap kerakusan perusahaan. Mereka memastikan bahwa aksi ini tetap damai dan berlangsung selama 14 hari penuh sebagai bentuk konsistensi dalam menuntut keadilan agraria. Hingga berita ini ditulis, aksi pendudukan rakyat terus berlanjut dengan semangat perlawanan yang tinggi.