Berita  

Ultimatum Ketua KPK: Awasi Pelayanan Publik Terkait OTT K3

Pada tanggal 23 Agustus 2025, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, mengeluarkan permintaan kepada seluruh Menteri Kabinet Merah Putih untuk terlibat dalam mengawasi pelayanan publik di lingkungan kementeriannya. Hal ini terkait dengan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan pejabat termasuk mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI, Immanuel Ebenezer di Kemenaker. Setyo menekankan pentingnya peran para menteri dalam mengawasi proses perizinan dan pelayanan publik untuk mencegah potensi kecurangan yang merugikan masyarakat.

Menurut Setyo, para menteri harus turun tangan untuk memastikan tidak terjadi praktik-praktik yang merugikan masyarakat dalam pelayanan publik serta proses perizinan di lingkungan kementeriannya. Dia mengungkapkan keprihatinannya terhadap kasus pemerasan yang terjadi di Kemenaker yang seharusnya memudahkan pengurusan tenaga kerja namun malah merugikan masyarakat. Selain itu, beberapa pejabat di lingkungan Kemenaker juga diungkapkan terlibat dalam praktik kecurangan tersebut.

KPK telah menetapkan Immanuel Ebenezer dan 10 orang lainnya sebagai tersangka kasus pemerasan terkait sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Immanuel Ebenezer diyakini mengetahui dan membiarkan praktik pemerasan tersebut, bahkan mendapat bagian dari uang yang diperoleh dari pemerasan tersebut. Kasus ini telah berlangsung sejak 2019 dan berlanjut saat Immanuel Ebenezer menjabat sebagai Wamenaker pada tahun 2024. Dia dituduh menerima aliran dana sebesar Rp3 miliar dari hasil pemerasan tersebut sebanding dengan pengetahuannya dalam kasus pemerasan tersebut.

Source link