Pada Rabu, 30 Juli 2025, PT Acset Indonusa Tbk. (ACST) diumumkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat atau jalan tol layang MBZ. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna, menyampaikan bahwa PT Acset Indonusa Tbk dijadikan tersangka korporasi dalam kasus tersebut. Penetapan status tersangka dilakukan berdasarkan bukti yang cukup, dengan Kejaksaan Agung juga telah memeriksa empat saksi terkait kasus ini. Terdapat saksi seperti Direktur Teknik PT JJC periode 2016-2020, Direktur Utama dan Presiden Direktur PT Bukaka Teknik Utama, serta pihak terkait lainnya. Pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk menguatkan bukti dan melengkapi berkas perkara. Kasus korupsi ini juga merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang melibatkan sejumlah pejabat dan pelaksana proyek, termasuk mantan Kepala Divisi III PT Waskita Karya. Proyek Tol MBZ diduga melibatkan kesepakatan yang merugikan negara hingga Rp510 miliar akibat penunjukan kontraktor dan subkontraktor secara langsung tanpa proses lelang.
Skandal Korupsi Tol MBZ: PT Acset Tersangka | Berita Terbaru SEO

Read Also
Recommendation for You

Polisi mengungkap bahwa seorang anak dengan inisial MK yang dianiaya dan ditemukan di Pasar Kebayoran…

Berita terbaru mengenai penjaringan bakal calon pendamping desa oleh Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional…

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat melalui Integrated Terminal (IT) Balongan telah memberikan…

Pada Sabtu, 20 September 2025, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamudin, menghadiri…

Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari mengungkapkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap Program Makan Bergizi…