Berita  

Bacakan Pleidoi: Hasto Klaim Tekanan Usai Tolak Timnas Israel

Pada Kamis, 10 Juli 2025, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, mengajukan pleidoi setelah dituntut 7 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan PAW DPR RI. Dalam pleidoinya, Hasto menyatakan bahwa dirinya mengalami tekanan, termasuk ketika menolak kehadiran Timnas Israel dalam Piala Dunia U-20 di Indonesia. Hasto menjelaskan bahwa tekanan ini terkait dengan sikap politiknya yang sejalan dengan penolakan kehadiran Israel dalam ASIAN Games di Jepang. Meskipun sikapnya tersebut mengakibatkan penurunan elektoral partai, Hasto menegaskan bahwa kebenaran harus tetap dipertahankan tanpa kompromi.

Jaksa penuntut umum menuntut Hasto 7 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat. Mereka menilai Hasto secara sah melakukan perbuatan suap dan merintangi penyidikan terkait PAW DPR RI guna memastikan Harun Masiku menjadi caleg terpilih dapil Sumsel 1. Selain tuntutan penjara, jaksa KPK juga menuntut Hasto membayar denda sebesar Rp600 juta subsider selama 6 bulan. Hasto didakwa telah memberi suap kepada Harun Masiku untuk memastikan keanggotaan DPR RI periode 2019-2024 melalui PAW setelah Nazaruddin Kiemas, caleg Fraksi PDIP, meninggal sebelum dilantik. Hasto juga diduga memberikan suap kepada mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan, dan merintangi penyidikan terkait kasus PAW DPR 2019-2024. Tindakan Hasto diduga melanggar Undang-Undang Pemberantasan TIpikor dan Undang-Undang Pemberantasan TIpikor, serta kode etik lainnya.

Source link