Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyelidikan terkait izin pengelolaan tambang di Indonesia Timur. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengkonfirmasi hal tersebut setelah tim KPK meminta keterangan kepada mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif terkait izin pengelolaan tambang. Menurut Asep, proses pemeriksaan masih dalam tahap penyelidikan dan belum dapat diungkap dalam detail. Arifin Tasrif pun telah memberikan informasi terkait penyelidikan tersebut kepada KPK setelah memberikan keterangannya. Meskipun demikian, lokasi pertambangan yang sedang diselidiki belum diungkap secara mendetail. Penyelidikan ini telah berlangsung sejak 2004 dan menurut Arifin, wilayah pertambangan berada di Indonesia bagian Timur. Saat ini, izin pengelolaan tambang masih dalam tahap penyelidikan yang terus berlangsung.
Pengelolaan Tambang di Indonesia Timur: Penyelidikan KPK Terhadap Kasus Dugaan Korupsi

Read Also
Recommendation for You

Polisi mengungkap bahwa seorang anak dengan inisial MK yang dianiaya dan ditemukan di Pasar Kebayoran…

Berita terbaru mengenai penjaringan bakal calon pendamping desa oleh Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional…

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat melalui Integrated Terminal (IT) Balongan telah memberikan…

Pada Sabtu, 20 September 2025, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamudin, menghadiri…

Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari mengungkapkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap Program Makan Bergizi…