Waspada terhadap skema penipuan Love Scam

Penipuan “Love Scam” merupakan skema penipuan yang harus diwaspadai oleh masyarakat, demikian dijelaskan oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Pelaku biasanya memulai penipuan dengan berkenalan melalui akun Instagram yang mencatut foto dan nama orang lain. Setelah terjalin hubungan, pelaku akan mulai mempererat hubungan dengan korban melalui obrolan ringan. Kemudian, pelaku akan mengarahkan korban untuk berkomunikasi secara personal melalui pesan WhatsApp.

Selanjutnya, pelaku akan mengajak korban untuk menggunakan aplikasi Bigood, e-commerce China. Korban akan diminta mengunduh aplikasi palsu yang telah disiapkan oleh pelaku. Korban yang telah percaya dengan pelaku akan melakukan investasi, namun setelah investasi dilakukan dengan jumlah besar, pelaku akan menghilang dan memutus komunikasi. Korban baru menyadari telah tertipu setelah kehilangan uang dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Penipuan ini telah menimbulkan kerugian bagi banyak korban, oleh karena itu penting bagi masyarakat untuk waspada terhadap skema penipuan “Love Scam” ini. Melaporkan ke pihak berwajib jika menjadi korban penipuan merupakan langkah yang tepat untuk menangani kasus semacam ini. Semoga dengan meningkatnya kesadaran akan penipuan ini, masyarakat dapat terhindar dari skema penipuan yang merugikan.

Source link