Pelaku tawuran di Jatinegara Buang Senjata Dekat Rel Kereta Api

Di daerah Jakarta Timur, aksi tawuran remaja telah menyebabkan satu orang tewas di pintu Tol Kebon Nanas Jalan DI Panjaitan, Cipinang Cempedak. Pelaku yang terlibat dalam insiden tersebut membuang senjata tajam mereka di dekat tembok rel kereta api Stasiun Jatinegara setelah melakukan perbuatan tersebut. Senjata yang digunakan oleh pelaku adalah cocor bebek (corbek) berupa celurit panjang sekitar 120 sentimeter (cm). Dalam aksi tawuran tersebut, korban bernama A (18) berselisih dengan pelaku FA (18) yang menyebabkan tragedi tersebut.

Setelah melukai korban dengan senjata tajam, FA membalas dengan memukul korban dan akhirnya mengakibatkan korban meninggal dunia. Setelah insiden tersebut, pelaku bersama teman-temannya pergi ke daerah Pisangan, Jakarta Timur, dan kemudian menuju daerah Puncak, Bogor. Pihak kepolisian masih melakukan pencarian terhadap senjata yang dibuang oleh pelaku dan teman-temannya.

Pelaku FA sendiri akhirnya ditangkap di rumah pamannya yang berada di Tangerang. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan Pasal 351 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan hukuman penjara tujuh tahun. Kejadian tersebut menjadi bukti dari kekerasan remaja yang perlu ditanggulangi dengan serius.

Source link