Stellantis Khawatir Bayar Denda Emisi Triliunan Rupiah

Awal tahun ini, Parlemen Eropa memberikan perusahaan otomotif lebih banyak waktu untuk mematuhi peraturan emisi baru yang berlaku mulai tahun 2025. Sebagai gantinya, para produsen mobil harus mencapai target rata-rata emisi armada 93,6 g/km selama tiga tahun, yaitu 2025-2027. Stellantis, meskipun mendapat perpanjangan waktu dua tahun, masih khawatir akan risiko denda hingga €2,5 miliar atau Rp 47,7 triliun karena melampaui batas emisi yang telah ditetapkan.

Jean-Philippe Imparato, bos Stellantis di Eropa, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kemungkinan besar perusahaan harus membayar denda dalam dua hingga tiga tahun ke depan, jika tidak dapat memenuhi aturan yang ditetapkan. Peraturan kemudian akan semakin ketat mulai tahun 2030, di mana target emisi armada akan turun drastis dari 93,6 g/km menjadi 49,5 g/km. Bahkan, lima tahun setelah itu, produsen mobil di Eropa diharuskan mencapai nol emisi, yang membawa konsekuensi penjualan mobil bermesin pembakaran baru dilarang.

Para eksekutif di industri otomotif, termasuk Luca de Meo dari Renault dan Rolf Woller dari Volkswagen Group, telah mengingatkan bahwa peraturan yang ketat dapat mengakibatkan denda besar bagi perusahaan-perusahaan mobil. Dilema antara membatasi produksi kendaraan bermesin pembakaran dan meningkatkan penjualan mobil listrik secara artificial menempatkan produsen mobil dalam situasi sulit. Sementara itu, persaingan dengan mobil listrik murah dari Cina di Eropa semakin mempersulit situasi yang ada.

Maka, produsen mobil harus beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan aturan dan mendorong penjualan mobil listrik tanpa mengorbankan margin keuntungan yang sudah rapuh. Keberhasilan dalam hal ini akan sangat menentukan masa depan industri otomotif di Eropa, di mana inovasi dan kepatuhan terhadap peraturan akan menjadi kunci kelangsungan bisnis.

Source link