Polisi Tangkap Pelaku Tawuran di Jatinegara: Satu Orang Tewas

Di wilayah Jakarta Timur, Kepolisian berhasil menangkap pelaku tawuran remaja yang menyebabkan seorang individu tewas di pintu Tol Kebon Nanas Jalan DI Panjaitan, Cipinang Cempedak. Pelaku berinisial FA (18) ditangkap di wilayah Tangerang, Banten setelah melarikan diri dari tempat kejadian. Mereka sempat melarikan diri ke daerah Puncak, Bogor sebelum pelaku ditangkap. Pasal 338 tentang pembunuhan dan Pasal 351 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dikenakan kepada pelaku atas perbuatannya.

Kejadian ini menimbulkan perhatian publik karena jumlah kasus tawuran di Jakarta Timur mengalami peningkatan yang signifikan pada tahun 2024. Data dari Polres Metro Jakarta Timur mencatat sejumlah kasus tawuran yang terjadi di beberapa wilayah, termasuk Duren Sawit, Cakung, Pasar Rebo, dan Jatinegara. Meskipun sebagian besar kecamatan di Jakarta Timur terkategori sebagai zona merah tawuran, selama libur Lebaran 2025 terjadi penurunan kasus tawuran di wilayah tersebut.

Kepolisian terus memantau kasus-kasus tawuran di Jakarta Timur untuk mencegah terjadinya kejadian serupa di masa depan. Data yang dihimpun ANTARA juga menekankan pentingnya penanganan kasus tawuran ini guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta Timur.

Source link