Ajudan Jokowi Diperiksa atas Tuduhan Ijazah Palsu

Pada hari Kamis, Polda Metro Jaya memanggil ajudan Presiden RI ke-7, Joko Widodo, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan mengenai tuduhan ijazah palsu. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengonfirmasi bahwa Kompol Syarif telah menghadiri panggilan tersebut pada hari Kamis. Ia juga menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mendalami informasi terkait kasus tersebut.

Kompol Syarif tiba di Polda Metro Jaya didampingi oleh dua kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan dan Andre Pasaribu. Pada Kamis, Syarif tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekitar pukul 17.12 WIB dan meninggalkan lokasi sekitar pukul 19.22.

Pihak kepolisian telah memeriksa 49 saksi dalam proses penyelidikan kasus tuduhan ijazah palsu yang terkait dengan Presiden Jokowi. Ade Ary mengungkapkan bahwa saksi-saksi tersebut terdiri dari orang-orang yang mengetahui, mendengar, dan melihat peristiwa yang terjadi, termasuk dari pihak terlapor. Proses penyelidikan terus berlangsung untuk mengungkap kebenaran dari tuduhan tersebut.

Artikel ini disadur dari ANTARA pada tahun 2025.

Source link