Berita  

Pencabutan IUP di Raja Ampat: Prabowo Perbaiki Sektor Tambang

Anggota komisi XII DPR RI, Christiany Eugenia Paruntu menilai bahwa pencabutan empat izin usaha pertambangan (IUP) di Raja Ampat sesuai dengan arah politik Presiden Prabowo Subianto dalam membenahi sektor pertambangan nasional secara menyeluruh. Menurutnya, langkah pencabutan ini bukan hanya administratif, tetapi juga merupakan sinyal kuat dari pemerintah untuk menunjukkan komitmennya terhadap prinsip keberlanjutan, perlindungan lingkungan, dan tata kelola sumber daya alam yang akuntabel. Keempat perusahaan yang izinnya dicabut, yaitu PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Nurham, beroperasi di kawasan Geopark Raja Ampat yang memiliki status penting secara ekologis dan geopolitik. Selain itu, pendekatan kehati-hatian dalam menangani status PT Gag Nikel juga mendapat pujian dari Christiany, yang menyatakan bahwa langkah ini mencerminkan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang berdasarkan verifikasi dan objektivitas. Dalam konteks politik nasional, dukungan Fraksi Golkar terhadap langkah-langkah pemerintah dalam merespons isu-isu sensitif terkait pengelolaan tambang menambah legitimasi dan memperkuat koalisi politik pemerintahan Presiden Prabowo. Christiany juga menekankan pentingnya sinergi antar lembaga dalam menyelesaikan masalah tambang di Raja Ampat tanpa menciptakan kegaduhan politik yang kontraproduktif.

Source link