Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap lima pemuda yang membawa senjata tajam dan diduga hendak tawuran di kawasan Jl. Bonang, Menteng pada Senin dini hari. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa tawuran merupakan hal yang sangat berbahaya dan akan ditindak tegas. Pihak kepolisian sangat serius dalam memberantas tawuran karena dapat meresahkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan korban baik luka maupun meninggal dunia. Barang bukti berupa lima buah celurit dan dua gagang besi yang diduga digunakan untuk saling menyerang telah disita oleh pihak berwenang. Para pelaku yang ditangkap adalah AR (21), RRS (19), MA (16), NAR (18) dan RD (17) yang semuanya berasal dari Matraman Jaya. Kasat Samapta Polres Metro Jakpus, Kompol William Alexander, menyatakan bahwa para pelaku sedang dalam pemeriksaan intensif di Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat dan akan dikenakan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam tanpa izin yang sah. Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke Polres/Polsek terdekat atau layanan 110 apabila melihat aksi mencurigakan guna memastikan keamanan dan ketertiban. Kapolres Susatyo juga meminta dukungan dari masyarakat untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Tangkapan Lima Pemuda Bersenjata di Jakpus: Berita Terbaru

Read Also
Recommendation for You

Berita terbaru dari kanal Metro ANTARA hari ini mencakup beberapa kejadian kriminal yang masih menarik…

Pada hari Senin, Pengadilan Negeri Jakarta Barat menggelar sidang untuk memeriksa saksi dalam kasus penggelapan…

Jaksa dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Rico Sudibyo, mempertahankan tuntutan dua tahun penjara terhadap terdakwa…

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah pria di Mall Kelapa Gading…