Kementerian Luar Negeri Indonesia mengonfirmasi bahwa lima warga negara Indonesia yang terlibat dalam kasus bocornya data rahasia terkait pengembangan pesawat tempur Korea KF-21 telah kembali ke tanah air. Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha, menyatakan bahwa kelima WNI tersebut telah dibebaskan dan ditangguhkan dari penuntutan. Mereka saat ini berada dalam kondisi baik dan sehat, bersatu kembali dengan keluarga masing-masing. Informasi yang dilaporkan oleh media Korea Selatan memberitakan bahwa jaksa membebaskan mereka dari pelanggaran beberapa undang-undang bulan lalu. Kasus ini terkait dengan dugaan percobaan membocorkan perangkat penyimpanan seluler (USB) yang berisi data terkait pengembangan KF-21. Penuntutan juga ditangguhkan karena data yang mencoba dibocorkan tidak dianggap penting.
WNI Diduga Bocorkan Data Jet Korsel Pulang ke Indonesia

Read Also
Recommendation for You

Seorang penjual kerupuk, MSK (48), meninggal dunia setelah tertabrak Kereta Api Ambarawa di Surabaya. Kejadian…

Kejaksaan Agung (Kejagung) diharapkan segera mengambil langkah untuk menyita aset pribadi pemilik Sritex guna mengembalikan…

Pada Rabu, 11 Juni 2025, pengendara yang diduga menodongkan pistol terhadap pengendara mobil lain di…

Koalisi Masyarakat Sipil mengkritik rencana rekrutmen puluhan ribu calon Tamtama TNI AD berupa Batalyon Teritorial…