Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pencopet yang beraksi saat pertandingan sepakbola antara Indonesia dan China di Gelora Bung Karno (GBK) Senayan. Dua pelaku yang berhasil ditangkap adalah BS (28) dan MY (41). Mereka beraksi dengan menyamar sebagai penonton dan mengambil handphone korban dari dalam tas sebelum meninggalkan lokasi kejadian. Salah seorang korban, ABR, mengalami kerugian material sebesar Rp7 juta akibat aksi pencurian tersebut. Korban segera melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya, yang kemudian melakukan olah TKP dan wawancara dengan saksi-saksi di lokasi. Dua pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada malam hari dan mereka dijerat dengan pasal 363 KUHP, yang bisa dikenakan pidana penjara hingga tujuh tahun. Tindakan ini menunjukkan keseriusan Polda Metro Jaya dalam menangani kasus pencopetan di sekitar GBK.
Polisi Tangkap Dua Pencopet saat Laga Indonesia vs China di GBK

Read Also
Recommendation for You

Berita terbaru dari kanal Metro ANTARA hari ini mencakup beberapa kejadian kriminal yang masih menarik…

Pada hari Senin, Pengadilan Negeri Jakarta Barat menggelar sidang untuk memeriksa saksi dalam kasus penggelapan…

Jaksa dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Rico Sudibyo, mempertahankan tuntutan dua tahun penjara terhadap terdakwa…

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah pria di Mall Kelapa Gading…