Yayasan Paseban mengadakan kegiatan penanaman pohon di Desa Paseban, Megamendung, Kabupaten Bogor sebagai upaya dalam memperingati Hari Lahir Pancasila.
Acara tersebut tidak hanya sekedar tentang penanaman pohon, tetapi juga sebagai bentuk nyata dari pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam menjaga ekosistem dan memulihkan harmoni antara manusia dan alam.
Desa Paseban memiliki peranan penting dalam ekosistem Jawa Barat. Sebagai bagian dari Cagar Biosfer Cibodas dan habitat Gunung Gede Pangrango, desa ini dihadapkan pada tekanan aktivitas manusia dan topografi ekstrem.
Yayasan Paseban menekankan pentingnya konservasi dengan menggunakan Pancasila sebagai pedoman moral dalam pelestarian lingkungan.
Model pertanian organik berbasis konservasi yang diperjuangkan oleh Yayasan Paseban dianggap sebagai solusi konkret dalam menjaga kesuburan tanah dan kejernihan air.
Acara penanaman pohon dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh lokal, perangkat desa, komunitas setempat, dan perwakilan masyarakat adat Baduy.
Taru Jampinang, yang dikenal sebagai “Pohon Pancasila,” menjadi fokus utama dalam kegiatan tersebut. Pohon ini memiliki makna simbolis yang dalam sebagai representasi nilai-nilai Pancasila.
Andy Utama, Pembina Yayasan Paseban, menyatakan bahwa menanam pohon merupakan simbol dari harapan dan pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Yayasan Paseban juga mendorong kehadiran peraturan desa yang mengatur tentang larangan perburuan liar dan aktivitas destruktif lainnya guna mendukung keberlanjutan ekosistem.
Wiratno, Penasihat Yayasan Paseban, menekankan pentingnya menjaga keseimbangan alam sebagai implementasi nilai-nilai Pancasila dalam praktik sehari-hari.
Sumber: Aksi Penanaman Pohon Taru Jampinang Di Bumi Paseban: Komitmen Andy Utama Di Mega Mendung Rayakan Hari Lahir Pancasila 2025 Dan Hari Lingkungan Hidup
Sumber: Menanam Pohon Taru Jampinang Desa Paseban Bogor: Implementasi Nilai Pancasila Dalam Aksi Nyata