Penetapan Tersangka Pelaku Ricuh Hari Buruh: Analisis TAUD

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi Polda Metro Jaya karena terlalu tergesa-gesa dalam menetapkan tersangka atas pelaku kericuhan di depan gedung DPR RI saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day). Menurut perwakilan TAUD, prosedur hukum tidak diikuti dengan benar, terutama dalam hal pemeriksaan saksi terlebih dahulu sebelum penetapan tersangka. Mereka juga menganggap bahwa proses hukum yang dilakukan oleh aparat negara terhadap para demonstran merupakan tindakan represif. TAUD meminta agar kasus ini dihentikan dan alat bukti yang dipakai untuk menetapkan tersangka dianggap kurang memadai. Polda Metro Jaya masih terus memeriksa tujuh tersangka yang terlibat dalam kericuhan tersebut, sedangkan tujuh tersangka lainnya akan diperiksa pada hari berikutnya. Kritik juga disampaikan terhadap tindakan kekerasan yang dialami oleh para tersangka dan penekanan pada prinsip-prinsip HAM yang seharusnya dijunjung tinggi dalam setiap proses hukum. Keberlanjutan penyelidikan kasus ini masih dalam proses, dengan harapan agar penyelesaiannya dapat segera dilakukan.

Source link