Polda Metro Jaya telah menyatakan bahwa berkas perkara artis Nikita Mirzani terkait kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap bos perawatan kulit (skincare) telah lengkap atau P21. Langkah selanjutnya adalah melimpahkan berkas ini ke Kejaksaan pada Kamis (5/6). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa tahap dua akan dilakukan dengan penyerahan tersangka dan barang bukti pada tanggal tersebut.
Selain itu, kondisi Nikita Mirzani saat ini dikabarkan dalam keadaan sehat dan tidak menjalani perawatan di rumah sakit. Meskipun berkas perkara telah dinyatakan lengkap, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta masih menunggu penyerahan tersangka dan barang bukti dari pihak Polda Metro Jaya untuk melanjutkan proses hukum. JPU Kejati DKI Jakarta telah menyatakan berkas perkara sudah lengkap sejak tanggal 28 Mei.
Sebelumnya, berkas perkara Nikita Mirzani sedang dalam tahap penelitian oleh JPU Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Seluruh proses ini terus dipantau oleh pihak berwenang untuk memastikan penegakan hukum yang adil dan transparan. Berita ini merupakan hasil kontribusi dari Pewarta: Ilham Kausar, yang telah diedit oleh Ganet Dirgantara.