Tudingan Polisi Terhadap Ijazah Palsu Jokowi: Perlu Kejelian

Proses pendalaman kasus tuduhan ijazah palsu yang melibatkan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo di Polda Metro Jaya masih berlangsung. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa tim penyelidik terus mengumpulkan fakta-fakta untuk mendapatkan cerita yang utuh dan lengkap terkait kasus tersebut. Dalam hal ini, Bareskrim Polri juga telah menyatakan bahwa ijazah Jokowi asli, yang kemudian menjadi bahan analisis dalam penanganan kasus pencemaran nama baik sesuai ketentuan KUHP dan UU ITE.

Polda Metro Jaya tengah memfokuskan pengumpulan fakta terkait pernyataan yang mengandung fitnah dan pencemaran nama baik melalui media sosial terkait tuduhan ijazah palsu S1 milik Jokowi. Proses penyelidikan terhadap laporan polisi terkait kasus ini masih berjalan, dan hingga saat ini sudah ada 29 saksi yang telah memberikan keterangannya. Dengan ketelitian dan proses yang cermat, Polda Metro Jaya berupaya mendalami setiap aspek yang terkait dengan peristiwa ini guna memastikan kebenaran fakta yang diperlukan dalam penyelesaian kasus tuduhan ijazah palsu yang sedang diselidiki.

Source link