Polda Metro Jaya sedang memeriksa tujuh tersangka kasus kericuhan yang terjadi di depan gedung DPR/MPR RI saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day). Mereka yaitu CY alias K, GSI, NMAK, AHSWS, JA, TA, dan DSP. Proses pemeriksaan tersangka saat ini masih berlangsung dengan harapan agar prosesnya segera tuntas. Namun, tujuh tersangka lainnya dijadwalkan untuk diperiksa pada hari esok atau Rabu. Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) meminta Polda Metro Jaya untuk menghentikan penyidikan kasus kericuhan tersebut. Mereka menyayangkan keputusan Polda Metro Jaya yang cenderung untuk meneruskan kasus tersebut, menyebut hal ini sebagai bentuk kriminalisasi dan penyempitan ruang sipil bagi masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa. Polda Metro Jaya telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus kericuhan di depan gedung DPR/MPR RI pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei, dengan status tersangka yang telah dinaikkan untuk 13 orang dan surat panggilan telah dilayangkan kepada yang bersangkutan.
Polda Metro Jaya Periksa Tujuh Tersangka Kericuhan di Depan Gedung DPR

Read Also
Recommendation for You

Berita terbaru dari kanal Metro ANTARA hari ini mencakup beberapa kejadian kriminal yang masih menarik…

Pada hari Senin, Pengadilan Negeri Jakarta Barat menggelar sidang untuk memeriksa saksi dalam kasus penggelapan…

Jaksa dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Rico Sudibyo, mempertahankan tuntutan dua tahun penjara terhadap terdakwa…

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah pria di Mall Kelapa Gading…