Prabowo Terbitkan Kebijakan Baru: Bantuan Tunai Rp 600 Ribu untuk 17,3 Juta Pekerja

Pemerintah Indonesia kembali mengumumkan peningkatan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi untuk membantu jutaan pekerja golongan rendah. Bantuan tersebut disediakan bagi individu yang menerima pendapatan di bawah Rp3,5 juta per bulan, dalam upaya untuk memperkuat daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global. Penetapan BSU senilai Rp300 ribu per bulan ditujukan kepada 17,3 juta pekerja dengan gaji di bawah ambang batas tersebut, termasuk juga guru honorer sebanyak 565 ribu orang. Program bantuan ini didistribusikan melalui BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan sebagai langkah responsif terhadap risiko ekonomi global yang berdampak pada daya beli keluarga kelas pekerja. Tindakan ini menunjukkan komitmen pemerintah, yang telah menyetujui paket stimulus ekonomi senilai Rp24,44 triliun, untuk menjaga stabilitas daya beli masyarakat kelas menengah-bawah di tengah ancaman perlambatan ekonomi global. Kebijakan ini juga merupakan bagian dari langkah-langkah yang diperkenalkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.

Source link