Berkas perkara kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap seorang dokter oleh artis Nikita Mirzani di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh JPU. Meskipun begitu, Kejati DKI Jakarta masih menunggu Polda Metro Jaya untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti kedua dalam tahap dua. Informasi terbaru menyebutkan bahwa berkas perkara artis Nikita Mirzani masih dalam tahap penelitian oleh JPU Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selain itu, penahanan Nikita Mirzani dan asistennya telah diperpanjang selama 30 hari ke depan terkait kasus ini. Semua proses hukum terkait kasus tersebut terus berlanjut, dengan harapan dapat segera mencapai keputusan tahap 1 dan tahap 2.
Kejati DKI: Kasus Nikita Mirzani, Berkas Perkara Sudah Lengkap

Read Also
Recommendation for You

Petugas gabungan berhasil menangkap sebanyak 20 orang terduga jukir liar dan debt collector di wilayah…

Polsek Kelapa Gading Jakarta Utara berhasil menangkap seorang pria dengan inisial EM yang diduga mencuri…

Seorang pembobol akun market place menggunakan hasil kejahatan untuk bermain judi dan membeli narkoba setelah…