Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, memberikan tanggapannya terkait dengan adanya upaya penangguhan penahanan yang diajukan oleh Paulus Tannos. Setyo mengungkapkan bahwa pengajuan penangguhan penahanan Tannos belum disetujui oleh pihak pengadilan Singapura. Proses tuntutan ekstradisi masih berjalan dan pengajuan penangguhan Tannos masih dalam proses peninjauan. KPK terus memantau perkembangan persidangan Tannos di Singapura dan berkomunikasi intensif dengan Kementerian Hukum dalam setiap perkembangannya. Paulus Tannos saat ini sedang melakukan upaya perlawanan terhadap ekstradisi ke Indonesia dan posisinya di Singapura masih dalam penahanan. Pemerintah Indonesia juga terus melakukan perlawanan atas pengajuan penangguhan penahanan yang diajukan oleh Tannos, dengan AGC Singapura ikut berupaya dalam hal tersebut. Permohonan ekstradisi terhadap Paulus Tannos telah disampaikan sejak Februari 2025 dan proses hukumnya di Singapura masih berlanjut. Saat ini, Tannos masih ditahan dan committal hearing telah dijadwalkan pada 23-25 Juni 2025.
Ini Alasan Ketua KPK Paulus Tannos Ditolak Penangguhan Penahanan

Read Also
Recommendation for You

Seorang penjual kerupuk, MSK (48), meninggal dunia setelah tertabrak Kereta Api Ambarawa di Surabaya. Kejadian…

Kejaksaan Agung (Kejagung) diharapkan segera mengambil langkah untuk menyita aset pribadi pemilik Sritex guna mengembalikan…

Pada Rabu, 11 Juni 2025, pengendara yang diduga menodongkan pistol terhadap pengendara mobil lain di…

Koalisi Masyarakat Sipil mengkritik rencana rekrutmen puluhan ribu calon Tamtama TNI AD berupa Batalyon Teritorial…