Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap seorang pria dengan inisial RA (26) yang diduga mencuri sepeda motor di area parkir kawasan Metro Atom. Kejadian ini terjadi ketika korban, berinisial D (45), meninggalkan sepeda motor E 5499 YBP selama 15 menit untuk mengambil jahitan baju di lantai bawah gedung Metro Atom. Saat kembali, korban melihat seorang yang tidak dikenal sedang mendorong sepeda motornya.
Korban segera meminta bantuan petugas keamanan dan melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Sawah Besar, Polres Metro Jakpus. Berkat respons cepat warga, pelaku RA (26) berhasil ditangkap di lokasi kejadian. Polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor, satu kunci T, dan satu anak kunci yang digunakan untuk merusak kunci sepeda motor.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, memberikan apresiasi terhadap kecepatan dan kerja keras anggota Polsek Sawah Besar dalam menangani kasus ini. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan dan menggunakan kunci ganda sebagai langkah keamanan. Jika menemukan perilaku mencurigakan, disarankan untuk segera menghubungi Polsek atau Polres terdekat atau melalui call center 110.
Kapolsek Sawah Besar, Kompol Rahmat Himawan, menyatakan bahwa pihaknya masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pelaku lainnya. Pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Sawah Besar dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi terus melakukan penyelidikan untuk mencegah aksi kejahatan serupa di wilayah Sawah Besar.