Pria di Bekasi Aniaya Sopir Akibat Tersenggol Motor: Kejadian Tak Sengaja

Seorang sopir berusia 48 tahun dengan inisial N menjadi korban penganiayaan setelah truk yang dikendarainya menyenggol motor milik pelaku berinisial Z yang sedang mengisi bensin di SPBU di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Menurut Kapolsek Tarumajaya, AKP I Gede Bagus, pelaku emosi karena sepeda motornya terserempet saat kejadian tersebut. Insiden dimulai ketika korban akan mengisi bahan bakar di SPBU di Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Korban melaporkan bahwa buntut truk yang dia kendarai menyenggol sepeda motor pelaku yang sedang mengantri, menyebabkan sepeda motor jatuh ke samping kiri. Korban merasa tidak bersalah namun pelaku tetap menghampiri dengan niat meminta pertanggungjawaban. Namun, ketika korban tidak mau turun dari mobil, keadaan semakin memanas.

Pelaku akhirnya membuka pintu truk dan menarik baju korban dengan maksud membuatnya turun. Aksi tersebut membuat korban terjatuh dari kursi sopir ke lantai. Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Eka Hospital karena mengalami retakan tulang pinggul kiri akibat kejadian tersebut. Pelaku berhasil ditangkap oleh personel Polsek Tarumajaya Polres Metro Bekasi.

Dalam kasus ini, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan masalah melalui musyawarah jika terjadi insiden di jalan, guna menghindari tindakan kekerasan yang merugikan kedua belah pihak.

Source link