Seorang pria berinisial AR (42) berhasil ditangkap polisi setelah mencuri kotak amal di Masjid Jami At Taqwa, Rusunawa Penjaringan, Jakarta Utara. Kejadian ini terekam dalam video yang kemudian menjadi viral di media sosial. Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya, mengatakan bahwa pelaku ditangkap di daerah Cengkareng setelah mengakui perbuatannya. AR ditangkap pada hari Rabu dan mengakui aksinya pada hari Senin sekitar pukul 09.30 WIB. Berdasarkan rekaman kamera pengintai, pelaku terlihat menjalankan aksinya dengan mengambil uang infak dan sedekah dari kotak amal dengan total sebesar Rp5,7 juta. Korban melaporkan kejadian tersebut dan Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan berhasil menangkap pelaku di daerah Cengkareng, Jakarta Barat. Petugas menyita sejumlah barang bukti termasuk rekaman video pencurian, SIM, ATM, telepon seluler, dan uang sejumlah Rp850 ribu. Pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk diproses lebih lanjut di Mapolsek Metro Penjaringan Jakarta Utara.
Pencuri Kotak Amal Masjid Penjaringan Ditangkap Setelah Video Viral

Read Also
Recommendation for You

Berita terbaru dari kanal Metro ANTARA hari ini mencakup beberapa kejadian kriminal yang masih menarik…

Pada hari Senin, Pengadilan Negeri Jakarta Barat menggelar sidang untuk memeriksa saksi dalam kasus penggelapan…

Jaksa dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Rico Sudibyo, mempertahankan tuntutan dua tahun penjara terhadap terdakwa…

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah pria di Mall Kelapa Gading…