Berita  

100 Narapidana Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

Pemindahan ratusan narapidana berisiko tinggi ke lapas super maksimum di Nusakambangan, Jawa Tengah, merupakan tindakan serius dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). Narapidana asal Riau tersebut dipindahkan karena melakukan pelanggaran serius, termasuk kepemilikan narkotika dan telepon genggam di dalam lapas dan rutan. Dalam upayanya membersihkan lapas dan rutan dari narkoba, Ditjenpas menempatkan narapidana dalam sel khusus dengan pengawasan ketat melalui CCTV. Pemindahan ini juga menjadi pembelajaran bagi narapidana lain agar tidak mengulangi kesalahan. Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjenpas, Rika Aprianti, mengatakan bahwa tindakan ini dilakukan berdasarkan hasil penyidikan, asesmen, dan aturan yang berlaku, serta untuk memastikan lapas dan rutan menjadi tempat yang aman untuk pembinaan narapidana. Dengan pemindahan tersebut, total lebih dari 700 narapidana berisiko tinggi telah dipindahkan ke Nusakambangan selama kepemimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.

Source link