Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengungkap bahwa seorang pria berinisial LSN yang ditahan karena memeras seorang jaksa pada Rabu (28/5) mengaku sebagai wartawan. Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, LSN juga sering mengaku sebagai anggota LSM. Tim intelijen Kejati DKI Jakarta berhasil menangkap LSN yang mengklaim sebagai wartawan dan diduga melakukan pemerasan terhadap seorang jaksa di halaman depan kantor Kejati DKI. LSN dilaporkan melakukan pemerasan dengan mengikuti persidangan, membuat tuduhan, dan melakukan intimidasi melalui pesan WhatsApp (WA). Setelah sejumlah kali membuat berita di media dan menggerakkan aksi unjuk rasa, LSN kemudian meminta imbalan kepada seorang pejabat struktural Kejati DKI dengan ancaman untuk tidak menyiarkan lagi mengenai penanganan perkara Bea Cukai yang ditangani oleh jaksa tersebut. Setelah bertemu dengan pejabat tersebut dan menerima uang sejumlah Rp5 juta, LSN akhirnya ditangkap oleh tim intelijen Kejati DKI. Keseluruhan barang bukti, termasuk ponsel dengan rekaman suara LSN yang mengancam pejabat tersebut, telah diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
Pria yang Mengaku Wartawan dan Peras Jaksa Dikecam Kejati DKI

Read Also
Recommendation for You

Berita terbaru dari kanal Metro ANTARA hari ini mencakup beberapa kejadian kriminal yang masih menarik…

Pada hari Senin, Pengadilan Negeri Jakarta Barat menggelar sidang untuk memeriksa saksi dalam kasus penggelapan…

Jaksa dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Rico Sudibyo, mempertahankan tuntutan dua tahun penjara terhadap terdakwa…

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah pria di Mall Kelapa Gading…