Relawan pendukung Jokowi dan Prabowo-Gibran, yang dikenal sebagai Solidaritas Merah Putih (Solmet), mengkritik pernyataan pakar telematika, Roy Suryo, yang menyebutkan bahwa ijazah Jokowi palsu. Menurut Ketua Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina, Roy Suryo tidak memiliki kapasitas untuk menentukan validitas ijazah seseorang. Menurut Silfester, hanya lembaga atau institusi yang diakui oleh negara yang dapat mengesahkan keaslian sebuah ijazah. Ia juga menyoroti fakta bahwa Roy Suryo membuat tuduhan tanpa bukti yang cukup, sehingga penetapan keabsahan ijazah Jokowi seharusnya dilakukan oleh pihak resmi seperti laboratorium forensik atau Mabes Polri.
Solmet juga memberikan kritik terhadap klaim penelitian yang dilakukan oleh Roy Suryo terkait dengan ijazah sarjana Jokowi, menyebutnya terlalu prematur. Silfester menyatakan bahwa bukti yang dia tunjukkan tidak meyakinkan dan tidak memiliki dasar ilmiah yang kuat. Sebelumnya, Solmet telah dimintai keterangan oleh penyidik terkait dugaan ijazah palsu Jokowi selama sekitar tiga jam.
Kasus ini mulai ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan setelah adanya laporan dari Tim Advocate Public Defender yang melaporkan Roy Suryo dan kawan-kawan atas tuduhan ijazah palsu Jokowi. Laporan tersebut telah didaftarkan dengan nomor tertentu dan sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Selain itu, Solmet juga menilai bahwa klaim tersebut seharusnya diverifikasi oleh pihak berkompeten sebelum meluapkan tudingan ke publik.