Satpol PP Jaktim Mengamankan Ribuan Obat Keras Ilegal: Berita Terkini

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur melakukan pengamanan ribuan butir obat keras ilegal yang dijual tanpa izin di Kelurahan Balekambang, Kramat Jati. Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian, mengatakan bahwa sebanyak 1.112 butir obat diamankan dalam penertiban yang dilaksanakan. Obat-obat yang diamankan termasuk Tramadol, Excimer, Trihexyphenidyl, Clonazepam, Prohiper, Aprazolam, Diazepam, Dumolid, Lorazepam, dan Estazolam. Obat-obat tersebut akan dimusnahkan setelah menunggu pemiliknya. Penertiban dilakukan berdasarkan Undang-Undang Kesehatan dan surat tugas dari Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta. Kegiatan penertiban melibatkan sekitar 20 personel dan akan dilakukan secara rutin dan masif, serta bersifat acak agar penjual obat ilegal tidak mudah terdeteksi. Satpol PP DKI Jakarta sebelumnya juga melakukan penangkapan ribuan butir obat keras ilegal selama penertiban dilakukan di sejumlah wilayah sebelumnya. Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, mengimbau masyarakat agar tidak membeli atau mengonsumsi obat tanpa resep dokter, terutama obat keras seperti Tramadol dan Hexymer. Masyarakat juga diminta melaporkan aktivitas penjualan obat ilegal apabila menemukan indikasi di sekitar mereka.

Source link