Dugaan Peradi Bersatu Terhadap Roy Suryo: Analisis Mendalam

Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu menduga pakar telematika Roy Suryo memiliki rencana besar terkait kasus meme stupa Candi Borobudur pada 2022. Menurut Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan, putusan tanggal 9 November 2022 menyebutkan Roy Suryo sebagai terdakwa dalam kasus stupa, yang kemudian terkait dengan keluarga Jokowi. Ade mencurigai rencana untuk menciptakan fitnah dan mengubah pandangan publik terhadap keluarga Jokowi.

Peradi Bersatu meyakini bahwa ada motif tertentu di balik tindakan Roy Suryo dan rencananya, yang dianggap sebagai ‘grand design’ untuk merusak nama baik keluarga Jokowi. Oleh karena itu, pihak Peradi Bersatu melaporkan kasus ini ke polisi karena ada dugaan ada perencanaan tertentu yang dilakukan oleh Roy Suryo dan kawan-kawan.

Roy Suryo, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, akhirnya dibebaskan dari tahanan pada 2 Mei 2023 setelah menjalani hukuman penjara selama sembilan bulan terkait kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur yang menyerupai wajah Joko Widodo. Kasus ini berawal dari unggahan meme tersebut pada Juni 2022 yang kemudian menuai kontroversi dan dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran terkait suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) serta penodaan agama. Keterangan: Sumber https://www.antaranews.com/berita/4865365/ini-dugaan-peradi-bersatu-terhadap-roy-suryo

Source link