Polres Metro Jakarta Pusat telah berhasil menangkap seorang copet yang sering beraksi di sekitar Stasiun Senen. Dari tangan tersangka, disita sejumlah barang bukti. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan bahwa tersangka berinisial FI dan sering melakukan aksinya di sekitar Halte Busway Stasiun Senen, Jakarta Pusat. Penangkapan dilakukan setelah tersangka melakukan aksinya yang keempat. Pelaku berhasil mencuri satu unit telepon genggam dan satu dompet dari ransel korban berinisial YP. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, mengungkapkan bahwa pelaku telah melakukan aksi sebelumnya dan masih diburu rekannya berinisial RN. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap copet, terutama di tempat-tempat umum yang ramai.
Copet tertangkap di sekitar Stasiun Senen: Berita Terbaru

Read Also
Recommendation for You

Berita terbaru dari kanal Metro ANTARA hari ini mencakup beberapa kejadian kriminal yang masih menarik…

Pada hari Senin, Pengadilan Negeri Jakarta Barat menggelar sidang untuk memeriksa saksi dalam kasus penggelapan…

Jaksa dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Rico Sudibyo, mempertahankan tuntutan dua tahun penjara terhadap terdakwa…

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah pria di Mall Kelapa Gading…