Copet tertangkap di sekitar Stasiun Senen: Berita Terbaru

Polres Metro Jakarta Pusat telah berhasil menangkap seorang copet yang sering beraksi di sekitar Stasiun Senen. Dari tangan tersangka, disita sejumlah barang bukti. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan bahwa tersangka berinisial FI dan sering melakukan aksinya di sekitar Halte Busway Stasiun Senen, Jakarta Pusat. Penangkapan dilakukan setelah tersangka melakukan aksinya yang keempat. Pelaku berhasil mencuri satu unit telepon genggam dan satu dompet dari ransel korban berinisial YP. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, mengungkapkan bahwa pelaku telah melakukan aksi sebelumnya dan masih diburu rekannya berinisial RN. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap copet, terutama di tempat-tempat umum yang ramai.

Source link