Polres Metro Bekasi berhasil menangkap dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Bekasi, Kompol Ongkoseno Grandiarso Sukahar, mengungkapkan bahwa kedua pelaku dengan inisial S dan D ditangkap di kontrakan di Kampung Pasir Konci, Desa Pasir Sari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Mereka diduga telah melakukan pencurian sepeda motor di depan Mall Lippo Cikarang dan area parkir Cafe Raja.
Dua pelaku berhasil diamankan dengan sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor, kunci letter T, plat nomor palsu, STNK, telepon seluler, dan pistol mainan. Selain itu, juga disita beberapa senjata tajam yang diduga digunakan selama aksi kejahatan. Menurut Kanit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres Metro Bekasi, AKP Kukuh Setio Utomo, masing-masing pelaku memiliki peran yang berbeda, yaitu sebagai eksekutor dan joki.
Tim Jatanras Polres Metro Bekasi berhasil menangkap kedua pelaku setelah menerima informasi dari warga sekitar. Keduanya diamankan tanpa perlawanan dan sekarang sedang menjalani proses penyidikan di Polres Metro Bekasi. Polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya tempat kejadian lain yang melibatkan kedua pelaku. Polres Metro Bekasi juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan dan selalu menggunakan kunci tambahan sebagai langkah keamanan. Upaya terus dilakukan untuk memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Metro Bekasi.