Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki dugaan korupsi pengadaan peralatan Teknologi Infomasi dan Komunikasi (TIK) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk tahun anggaran 2019-2023. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan setelah surat perintah penyidikan dikeluarkan pada tanggal 20 Mei 2025. Penanganan perkara yang menjadi sorotan adalah terkait dengan pengadaan laptop berbasis sistem operasi Chromebook yang dinilai tidak efektif. Uji coba sebelumnya pada tahun 2019 terhadap 1.000 unit laptop Chromebook menunjukkan ketidaksesuaian penggunaan di Indonesia karena keterbatasan akses internet yang tidak merata. Pengadaan laptop di Kemendikbud selama tahun 2019-2023 nilainya hampir mencapai Rp 10 triliun, terdiri dari sebagian besar alokasi dana untuk pendidikan dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Investigasi ini menyoroti dugaan korupsi dalam proses pengadaan peralatan TIK dengan nilai yang cukup besar, yang saat ini sedang diselidiki lebih lanjut oleh pihak Kejaksaan Agung.
Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Kemendikbud Naik Penyidikan

Read Also
Recommendation for You

Polisi mengungkap bahwa seorang anak dengan inisial MK yang dianiaya dan ditemukan di Pasar Kebayoran…

Berita terbaru mengenai penjaringan bakal calon pendamping desa oleh Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional…

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat melalui Integrated Terminal (IT) Balongan telah memberikan…

Pada Sabtu, 20 September 2025, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamudin, menghadiri…

Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari mengungkapkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap Program Makan Bergizi…