Pada hari Rabu, 21 Mei 2025, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah berbagi kisah mengenai pengalaman anak buahnya saat melakukan penggeledahan di rumah mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar. Dalam penggeledahan tersebut, anak buah Febrie hampir pingsan saat menemukan uang sebanyak hampir Rp1 triliun di rumah Zarof Ricar. Febrie menyampaikan hal ini dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada hari Selasa, 20 Mei 2025.
Saat diinterogasi oleh anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding terkait perkara lain dalam kasus Zarof Ricar, Febrie menjelaskan bahwa Kejaksaan Agung sedang menyelidiki kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Zarof Ricar. Selain itu, keluarga Zarof Ricar juga sedang diperiksa oleh penyidik. Febrie menegaskan bahwa pihaknya sangat berkomitmen untuk membersihkan dan menuntaskan kasus tersebut sesuai keinginan Komisi III.
Dalam penggeledahan di kediaman Zarof Ricar, penyidik menemukan uang senilai Rp915 miliar atau hampir Rp1 triliun, serta 51 kilogram emas. Temuan ini membuat reaksi kaget dari anak buah Febrie, yang hampir pingsan saat melihat jumlah uang yang begitu besar. Febrie menjelaskan bahwa timnya bekerja keras untuk melakukan pembuktian dalam kasus tersebut. Kasus yang semakin kompleks ini akan terus diusut lebih dalam untuk mendapatkan kebenaran.