Berita  

Anggota DPRD Singkawang Terdakwa Asusila: Politis atau Tidak?

Anggota DPRD Singkawang dengan inisial HA akan segera dijatuhi vonis oleh majelis hakim terkait kasus asusila terhadap anak di bawah umur. Sebelum keputusan pengadilan, kuasa hukum HA menyoroti kejanggalan dalam proses penyidikan dan penuntutan kliennya. Menurut tim kuasa hukum, ada percepatan waktu dalam proses pelaporan polisi dan penetapan HA sebagai tersangka. Mereka juga menyoroti surat tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum yang dinilai tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Selain itu, ada pula permasalahan terkait bukti forensik yang diungkapkan oleh saksi ahli. Hasil visum yang dilakukan pada tahun 2024 tidak memiliki nilai pembuktian karena dugaan peristiwa asusila terjadi pada tahun 2023. Diskusi mengenai batas waktu forensik pun mulai mencuat, dengan penegasan bahwa Indonesia perlu memiliki pedoman yang jelas dalam hal ini.

proses persidangan HA juga menarik perhatian banyak warga, yang memberikan dukungan moral kepada terdakwa. Sejumlah kejanggalan dalam kasus ini pun mulai terungkap, dan masyarakat berharap keputusan hakim nantinya akan didasarkan pada fakta yang diungkap selama persidangan. Jaksa Penuntut Umum menuntut HA dengan hukuman penjara selama 10 tahun dan denda, namun masyarakat berharap bahwa keputusan hakim akan berdasarkan fakta yang sebenarnya dan tidak terpengaruh oleh tekanan politik.

Source link