Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, disebut dalam dakwaan kasus dugaan praktik judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital. Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, jaksa penuntut umum menyebut bahwa Budi Arie diduga menerima 50 persen keuntungan dari praktik penjagaan website judi online yang dilakukan bawahannya. Praktik tersebut melibatkan pejabat tinggi dan dilakukan secara terorganisir di internal kementerian. Selain itu, upaya untuk mengamankan dan memelihara operasional website judi online dilakukan dengan teknologi crawling. Keterlibatan Budi Arie dalam praktik tersebut dimulai sejak Oktober 2023, dan meskipun tidak ada perintah tertulis, rangkaian tindakan dan komunikasi menunjukkan bahwa Budi Arie mengetahui dan membiarkan praktik ilegal tersebut berlangsung. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Budi Arie terkait dakwaan tersebut.
50% Keuntungan Optimasi Situs Judol untuk Budi Arie

Read Also
Recommendation for You

Polisi mengungkap bahwa seorang anak dengan inisial MK yang dianiaya dan ditemukan di Pasar Kebayoran…

Berita terbaru mengenai penjaringan bakal calon pendamping desa oleh Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional…

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat melalui Integrated Terminal (IT) Balongan telah memberikan…

Pada Sabtu, 20 September 2025, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamudin, menghadiri…

Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari mengungkapkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap Program Makan Bergizi…